- Tipe Dokumen
-
UU
- Jenis Dokumen
-
Peraturan Pusat
- Judul
-
Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
- T.E.U Badan / Orang / Instansi / Pengarang
-
Indonesia, Pemerintah Pusat
- Nomor Peraturan / Putusan
-
1
- Tahun Terbit
-
2026
- Singkatan Jenis
-
UU
- Tempat Penetapan / Terbit / Peradilan
-
Jakarta
- Tanggal Penetapan / Pengundangan / Dibacakan
-
Jan 2, 2026
- Subjek
-
HUKUM PIDANA, PERDATA, DAN DAGANG
- Sumber
-
LN 2026 (1), TLN (7153) : 51 hlm.; jdih.setneg.go.id
- Status
-
Berlaku
- Bahasa
-
Indonesia
- Lokasi
-
Indonesia, Pemerintah Pusat
- Bidang Hukum/Jenis Perkara
-
Hukum Pidana
- Penandatangan*
-
PRABOWO SUBIANTO
- Urusan Pemerintahan *
-
<p>UU ini mengatur mengenai penyesuaian terhadap ketentuan pidana dalam setiap undang-undang di luar UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Peraturan Daerah dengan Buku Kesatu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta penyesuaian ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.</p>
- Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait *
-
- Abstrak
-
Penyesuaian Pidana
2026
Undang-undang (UU) NO. 1, LN 2026 (1), TLN (7153) : 51 hlm.; jdih.setneg.go.id
Undang-undang (UU) TENTANG Penyesuaian Pidana
ABSTRAK:- Penyesuaian terhadap ketentuan pidana dalam setiap Undang-Undang di luar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Peraturan Daerah dengan Buku Kesatu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta penyesuaian ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mendesak dilakukan sebelum berlaku pada tanggal 2 Januari 2026 guna menghindari disparitas penegakan hukum, duplikasi pengaturan pidana, serta dampak negatif terhadap kepastian hukum dan rasa keadilan di masyarakat.
- Dasar hukum UU ini adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 dan UU No. 1 Tahun 2023.
- UU ini mengatur mengenai penyesuaian terhadap ketentuan pidana dalam setiap undang-undang di luar UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Peraturan Daerah dengan Buku Kesatu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta penyesuaian ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
CATATAN:
- Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2026.
- Lampiran file: 260 hlm (batang tubuh hlm 1 sd 51, penjelasan hlm 51 sd 71, dan lampiran hlm 72 sd 260)
View Produk Hukum
- Preview