View Produk Hukum

Informasi

Tipe Dokumen
UU
Jenis Dokumen
Peraturan Pusat
Judul
Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
T.E.U Badan / Orang / Instansi / Pengarang
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan / Putusan
1
Tahun Terbit
2026
Singkatan Jenis
UU
Tempat Penetapan / Terbit / Peradilan
Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan / Dibacakan
Jan 2, 2026
Subjek
HUKUM PIDANA, PERDATA, DAN DAGANG
Sumber
LN 2026 (1), TLN (7153) : 51 hlm.; jdih.setneg.go.id
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Bidang Hukum/Jenis Perkara
Hukum Pidana
Penandatangan*
PRABOWO SUBIANTO
Urusan Pemerintahan *
<p>UU ini mengatur mengenai penyesuaian terhadap ketentuan pidana dalam setiap undang-undang di luar UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Peraturan Daerah dengan Buku Kesatu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta penyesuaian ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.</p>
Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait *
Abstrak

Penyesuaian Pidana
2026
Undang-undang (UU) NO. 1, LN 2026 (1), TLN (7153) : 51 hlm.; jdih.setneg.go.id
Undang-undang (UU) TENTANG Penyesuaian Pidana
ABSTRAK: 

  • Penyesuaian terhadap ketentuan pidana dalam setiap Undang-Undang di luar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Peraturan Daerah dengan Buku Kesatu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta penyesuaian ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mendesak dilakukan sebelum berlaku pada tanggal 2 Januari 2026 guna menghindari disparitas penegakan hukum, duplikasi pengaturan pidana, serta dampak negatif terhadap kepastian hukum dan rasa keadilan di masyarakat.
  • Dasar hukum UU ini adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 dan UU No. 1 Tahun 2023.
  • UU ini mengatur mengenai penyesuaian terhadap ketentuan pidana dalam setiap undang-undang di luar UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Peraturan Daerah dengan Buku Kesatu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta penyesuaian ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

CATATAN: 

  • Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2026.
  • Lampiran file: 260 hlm (batang tubuh hlm 1 sd 51, penjelasan hlm 51 sd 71, dan lampiran hlm 72 sd 260)

Dokumen

Preview